JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Konstitusi Arsul Sani berkelakar saat sidang Mahkamah Konstitusi yang digelar di Jakarta pada Kamis (8/10/2026).
Sidang ini membahas uji materi Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu dengan nomor perkara 370/PUU-XXIV/2026 dengan pemohon adalah Samsul Jahidin.
Arsul Sani menyingung soal Ijazah SMA hingga STIA yang merupakan singkatan dari Sekolah Tidak Ijazah Ada.
"Kemudian Mas Syamsul Jahidin (pemohon) sendiri juga sama, punya ijazah SMA kan? Ya, sebab ada yang sarjana ya, tapi enggak punya ijazah SMA ada juga, ada bahkan sarjana yang SH (Sarjana Hukum) ini STIA, apa itu: sekolah tidak ijazah ada, ada juga begitu ya, itu namanya SH STIA itu ya," ucap Arsul.
#arsulsani #uupemilu #hakimmk
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/694999/kelakar-hakim-mk-arsul-sani-sidang-gugatan-uu-pemilu-ada-yang-sarjana-tapi-nggak-punya-ijazah-sma