JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mahfud MD, menilai Mahkamah Konstitusi atau MK sudah tepat dalam putusannya terkait persoalan ijazah Gibran Rakabuming.
Mahfud menjelaskan, MK tidak menemukan bukti ijazah setara SMA yang dimiliki Gibran, termasuk bukti penyetaraan pendidikan.
Menurut Mahfud, tidak ditemukannya bukti penyetaraan tersebut membuat persoalan ijazah Gibran tidak terbukti dalam proses persidangan di MK.
Mahfud mengatakan, persoalan tersebut kemudian diserahkan kepada lembaga lain yang memiliki kewenangan.
Mahfud juga menyebut berdasarkan putusan MK, ijazah Gibran dinilai tidak ada dalam konteks pembuktian perkara tersebut.
Terkait adanya Certificate of Attendance dan Transcript, Mahfud menyebut dokumen tersebut tidak dinilai setara dengan ijazah oleh hakim MK.
Menurut Mahfud, dokumen tersebut hanya menunjukkan kemampuan atau keahlian yang dianggap setara dalam bidang tertentu, bukan kesetaraan dengan ijazah SMA.
Mahfud menambahkan, persoalan administrasi juga menjadi salah satu faktor yang membuat penyetaraan pendidikan tersebut sulit dilakukan.
Baca Juga [FULL] Ijazah Wapres Gibran Tak Ditemukan, Akan Berujung Pemakzulan? Ini Kata Mahfud MD | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/694985/full-ijazah-wapres-gibran-tak-ditemukan-akan-berujung-pemakzulan-ini-kata-mahfud-md-rosi
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/44zEH30rEJg
#gibran #mahfudmd #ijazahgibran
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/694986/soal-ijazah-gibran-mahfud-md-dicari-sampai-mati-pun-tak-akan-ada-rosi