Polisi memulangkan empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang disiksa saat bekerja menangkap cumi.
Empat ABK bernama Ilhas Syalahudin, Oktavian Magreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono ini dipulangkan oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (8/10/2026).
Kepada Kompas.com, Syawal mengaku dirinya dan tiga korban lain mendapatkan penyiksaan yang begitu pedih.
Selain dipukul menggunakan tangan kosong, kapten dan kru kapal yang lain menyiram bagian tubuh para korban menggunakan air panas dan dipaksa memakan bubur berisi besi berkarat.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#News #abk #kapalcumi #kriminal #vjlab