Polisi memulangkan empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang disiksa saat bekerja menangkap cumi.
Empat ABK bernama Ilhas Syalahudin, Oktavian Magreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono ini dipulangkan oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (8/10/2026).
Kepulangan mereka ke Jakarta kemudian disambut isak tangis keluarga yang telah menunggu sejak Kamis siang.
Salah satu keluarga ABK bahkan nyaris pingsan karena melihat kondisi anaknya yang penuh luka.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#News #abk #kapalcumi #kriminal #vjlab