JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah tokoh kembali angkat bicara.
Salah satunya Ganjar Pranowo, Ketua DPP PDIP sekaligus mantan rival Gibran pada Pilpres 2024.
Melalui pesan WhatsApp, Ganjar menyatakan tugasnya sebagai peserta Pilpres 2024 telah selesai dan mengingatkan bahwa pihaknya sebelumnya juga pernah mengajukan gugatan ke MK yang telah diputus.
Baca Juga Nasib di Pilpres 2029! Mahfud Tegaskan Gibran Punya Legalitas Jadi Wapres, tapi Tak Punya Legitimasi di https://www.kompas.tv/video/694975/nasib-di-pilpres-2029-mahfud-tegaskan-gibran-punya-legalitas-jadi-wapres-tapi-tak-punya-legitimasi
Ganjar menanggapi dorongan agar DPR menggunakan hak angket terkait persoalan tersebut. Menurut Ganjar, langkah DPR bergantung pada suasana kebatinan di parlemen, mengingat mayoritas anggota DPR berada dalam satu kelompok.
Ia menilai DPR selayaknya menggunakan kewenangannya untuk memperjelas putusan MK, termasuk melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Lantas, bagaimana sikap Ganjar terhadap putusan MK soal ijazah Gibran dan sejauh mana DPR dapat menindaklanjutinya?
Produser: Prayogi Haro
Editor: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/694982/ganjar-pranowo-buka-suara-soal-putusan-mk-ijazah-gibran-dpr-diminta-perjelas-putusan