JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013, memberikan pandangannya terkait putusan MK mengenai perkara ijazah dan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud menyoroti bagian putusan yang menyatakan MK tidak menemukan bukti ijazah atau dokumen yang setara dengan ijazah SMA Gibran.
Mahfud menilai persoalan tersebut berbeda dengan sekadar mengatakan ijazah “belum ditemukan”.
Baca Juga Polemik! Wapres Gibran Diuntut Mundur, Mahfud Sebut Keputusan Ada di Presiden Prabowo di https://www.kompas.tv/video/694968/polemik-wapres-gibran-diuntut-mundur-mahfud-sebut-keputusan-ada-di-presiden-prabowo
Ia juga menyinggung konsekuensi putusan MK, status pemenuhan syarat pendidikan, serta kemungkinan persoalan tersebut berlanjut melalui ranah lembaga lain.
“Dicari sampai mati pun tidak akan ada ijazah,” kata Mahfud dalam wawancara.
Simak selengkapnya dialog bersama Mahfud MD mengenai putusan MK, status syarat pendidikan Gibran, dan konsekuensi politik setelah putusan tersebut.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/694971/mahfud-md-bicara-putusan-mk-sebut-dicari-sampai-mati-tak-akan-ada-ijazah-gibran