JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengulas kemungkinan konsekuensi putusan MK terkait polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud menilai, setelah MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan dan tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi Gibran yang sudah menjabat sebagai Wakil Presiden, persoalan tersebut memasuki ranah politik dan konstitusional di luar MK.
Baca Juga FULL! Komentar Tifa Cs Usai Sidang 4 Saksi: Desak JPU hingga Tagih Jokowi Hadir di https://www.kompas.tv/video/694931/full-komentar-tifa-cs-usai-sidang-4-saksi-desak-jpu-hingga-tagih-jokowi-hadir
Mahfud MD menyoroti kemungkinan langkah terhadap posisi Gibran hingga isu diskualifikasi atau pemberhentian. Menurut Mahfud, keputusan politik mengenai langkah tersebut pada akhirnya sangat bergantung pada Presiden Prabowo Subianto dan proses di lembaga negara terkait.
Lantas, bagaimana membaca putusan MK dan apa konsekuensinya terhadap posisi Gibran? Simak selengkapnya wawancara Mahfud MD hanya di KompasTV.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/694968/polemik-wapres-gibran-diuntut-mundur-mahfud-sebut-keputusan-ada-di-presiden-prabowo