JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua hari pasca-MK memutuskan, Gibran tak memiliki ijazah setara SMA, parpol koalisi di parlemen seakan bungkam.
Padahal MK sudah menyerahkan proses selanjutnya ke DPR sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan impeachment.
Lalu, apa sebenarnya yang membuat koalisi enggan bereaksi atas putusan MK soal ijazah Gibran?
Kita bahas bersama anggota Komisi II DPR yang juga Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, dan juga Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago.