KOMPAS.TV - Polisi menahan 4 tersangka kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8. Empat tersangka itu ialah nakhoda dan tiga orang dari pihak perusahaan kapal.
Penyidik telah menahan tiga tersangka dari pihak PT Virgo Karya Shipping yakni agen, manager operasional, serta general manager cabang Surabaya.
Sementara satu tersangka lain yang merupakan nakhoda KM Virgo telah lebih dahulu ditahan pada 25 September lalu.
Polri menegaskan, penyidikan tidak hanya menyasar pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, namun juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan.