Retail modern di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dibongkar oleh ratusan alumni pesantren dan masyarakat menggunakan ekskavator pada Rabu (7/10/2026).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Pamekasan Munapik mengatakan pengembang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pembangunan retail modern tersebut sempat dihentikan, namun kemudian kembali beraktivitas. Retail itu juga direncanakan mulai beroperasi pada 15 Oktober 2026.
Munapik menyebut Satpol PP belum mengetahui apakah PBG tersebut pernah diurus pengembang atau masih terkendala dalam prosesnya. Menurut dia, teguran diberikan setelah ada pemberitahuan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
Sementara itu, Bupati Pamekasan Kholilurrahman belum memberikan pernyataan resmi terkait pembongkaran tersebut.
Sumber Video: IG @/infopamekasan_, @/titik_pantau, TikTok @/tretanmatrawi
Penulis: Fathor Rahman, Novianti Setuningsih, Andi Hartik
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Pamekasan #Viral