LAMPUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 39 kilogram sabu dan puluhan etomidate cair yang disimpan di dalam kompartemen badan mobil.
Rencananya, narkoba diedarkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Satu per satu narkoba yang disimpan di dalam kompartemen badan mobil ditemukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Dari empat pelaku, disita total 39 kilogram sabu, etomidate cair, dan uang tunai 250 juta rupiah.
Rencananya, narkoba asal Malaysia diedarkan di Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.