:

Usai Putusan MK, Komarudin PDIP: Kalau Gibran Taat Hukum, Mengundurkan Diri | SAPA MALAM

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun menyatakan, Gibran Rakabuming seharusnya mengundurkan diri dari jabatan wapres.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas pertimbangan MK yang tidak menemukan bukti adanya ijazah setara SMA Gibran.

Komarudin menyinggung pernyataan Wapres Gibran yang menegaskan, dirinya selalu taat aturan hukum.

Menurut Komarudin, jika dalam persidangan kemarin, MK tidak bisa menemukan bukti ijazah setara SMA, maka Gibran seharusnya mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden.

Ketua DPP PDIP tersebut juga menilai, terbuka peluang DPR menindaklanjuti putusan MK lewat panitia khusus atau hak angket, bergantung sikap fraksi lainnya.

Soal pertimbangan MK yang tidak menemukan ijazah setara SLTA Gibran sebagai syarat pencalonan di Pilpres 2024, Partai Demokrat menyatakan, belum membicarakan hal itu di internal partai.

Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron juga menyatakan belum ada pembicaraan di partai soal kemungkinan Fraksi Demokrat menindaklanjuti putusan MK soal ijazah Gibran di DPR.

Baca Juga PDIP-Golkar Bicara Putusan MK soal Ijazah Gibran, Watubun Singgung Mundur, Doli Soroti Dibawa ke DPR di https://www.kompas.tv/video/694921/pdip-golkar-bicara-putusan-mk-soal-ijazah-gibran-watubun-singgung-mundur-doli-soroti-dibawa-ke-dpr

#gibran #pdip #ijazah

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694930/usai-putusan-mk-komarudin-pdip-kalau-gibran-taat-hukum-mengundurkan-diri-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke