JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan dari dua partai di DPR, yakni PDIP dan Golkar.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Komarudin Watubun turut menanggapi putusan tersebut dan menyinggung pandangan bahwa mundur dapat menjadi pilihan dalam situasi yang dipersoalkan.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyoroti persoalan ijazah Gibran dan membuka kemungkinan perkara tersebut dibawa ke DPR.
Pernyataan kedua politikus tersebut disampaikan setelah putusan MK yang menjadi sorotan terkait status dan syarat pendidikan Gibran sebagai Wakil Presiden.