KOMPAS.TV - Partai NasDem membantah surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang beredar di media sosial.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyebut surat usulan pemakzulan Gibran dari salah satu anggota DPR Fraksi NasDem yang beredar tersebut hoaks.
Sahroni bilang belum ada usulan untuk pemakzulan Gibran dari Partai NasDem.
Masih terkait perkara ijazah Gibran, pakar hukum tata negara sekaligus ahli dari pihak pemohon, Bivitri Susanti, menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming melempar "bola panas" kepada sejumlah lembaga lain, salah satunya DPR dan penegak hukum.
DPR disebut memiliki peran terkait anggota KPU yang saat ini menjabat. Bivitri menilai lembaga legislatif dapat mengambil langkah terhadap anggota KPU berdasarkan persoalan yang ditemukan dalam putusan MK.
Selain itu, penegak hukum juga dinilai perlu menindaklanjuti melalui proses investigasi apabila ada pelaporan.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Menggugat dan pengacara Jawara Bela Umat, atau Pejabat, melaporkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan dugaan pemalsuan dalam surat keterangan atau suket dalam proses pencalonan wakil presiden pada 2024. Kuasa hukum pelapor menjelaskan pelaporan tidak ada kaitannya dengan pemakzulan.
#partainasdem #KPU #MK
Baca Juga Masinis Jadi Tersangka! Kupas Tuntas Laporan KNKT Tabrakan KA Argo Bromo & KRL di Bekasi Timur di https://www.kompas.tv/nasional/694901/masinis-jadi-tersangka-kupas-tuntas-laporan-knkt-tabrakan-ka-argo-bromo-krl-di-bekasi-timur
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/694911/partai-nasdem-bantah-soal-isu-usulan-surat-pemakzulan-gibran-kompas-petang