Melawan hingga gigit tangan polisi, seorang terduga kurir ganja ditangkap. Penangkapan terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan dengan menggigit tangan polisi hingga terluka. Dari dalam karung yang dibawa pelaku, polisi menemukan 20 kilogram ganja kering siap edar yang dibalut lakban kuning.
Pelaku diiming-imingi mendapat upah Rp1,8 juta oleh seseorang untuk membawa benda terlarang ini ke Tapanuli Selatan. Terduga pelaku pun dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV