:

Respons soal Wacana Pemakzulan Wapres Gibran, Jokowi: Ada Tahapan yang Harus Dilalui | KOMPAS PETANG

13 jam lalu

SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Joko Widodo menanggapi soal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Menurut Jokowi, ada sistem yang harus dijalani sebelum sampai ke pemakzulan.

Setelah putusan Mahkamah Konstitusi, Denny Indrayana cs mendorong DPR untuk melakukan pemakzulan terhadap Wakil Presiden.

Merespons hal itu, Jokowi bilang ada tahapan dan sejumlah langkah yang harus ditempuh sebelum pemakzulan.

Jokowi juga enggan mengaitkannya dengan Pemilu 2029, di mana Gibran kemungkinan besar dijegal langkahnya.

Sementara itu, Istana mengaku masih mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan PHPU yang dilayangkan Denny Indrayana cs.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, bilang tidak ditemukan dalam sidang, bukan berarti ijazah Gibran tidak ada.

Meski begitu, Bambang mengaku pemerintah menghormati putusan MK, sekaligus mempelajari pertimbangan hakim.

Baca Juga [FULL] Protes! Tifa Soroti JPU di Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Kami Terus-Menerus Diganggu di https://www.kompas.tv/nasional/694868/full-protes-tifa-soroti-jpu-di-sidang-kasus-ijazah-jokowi-kami-terus-menerus-diganggu

#jokowi #gibran #pemakzulan

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694885/respons-soal-wacana-pemakzulan-wapres-gibran-jokowi-ada-tahapan-yang-harus-dilalui-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke