:

13 WN China Jadi Kuli Bangunan di Tangerang, Sudah Kerja 1-3 Bulan

3 minggu lalu

Sebanyak 13 WNA asal China diamankan setelah kedapatan bekerja sebagai buruh bangunan di proyek pembangunan pabrik di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal C20 yang seharusnya digunakan untuk kegiatan instalasi mesin. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan mengatakan, para WNA tersebut telah bekerja selama 13 bulan dengan upah sekitar Rp 1,2 juta per hari.

Video: IG @ditjen_imigrasi

Penulis: Thalita Dewanty, Tri Susanto Setiawan

Kreatif: Dian Reinis

Produser: Reza Kurnia Dawmaran

#tangerang #peristiwa #read

[2026/10/02/19542721]

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke