:

Pelapor Ungkap Motif Laporkan Dokter Tifa: Institusi Pendidikan Jangan Diobok-obok Persoalan Politik

2 minggu lalu

Saksi sekaligus pelapor Andi Kurniawan mengungkap alasan dirinya melaporkan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Andi mengatakan, pernyataan dokter Tifa dinilai dapat membuat institusi pendidikan di Indonesia kehilangan kredibilitas. Ia menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi besar ikut terdampak oleh polemik soal ijazah Jokowi tersebut.

"Universitas Gadjah Mada adalah entitas besar, ternodai namanya. Kita punya perhatian terhadap institusi pendidikan kita. Jangan diobok-obok oleh persoalan politik," ujar Andi saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026).

Selain institusi pendidikan, Andi mengaku ingin menjaga institusi negara. Menurutnya, polemik mengenai ijazah Jokowi dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses dan institusi negara yang telah mengawal perjalanan Jokowi hingga menjadi presiden dua periode.

"Siapa lagi yang akan percaya institusi pemerintahan kita? Kalau diobok-obok seperti ini, produk keputusan yang dihasilkan oleh Jokowi sejak dia menjadi wali kota, menjadi gubernur DKI, menjadi presiden, mungkin sudah bubar. Lalu apa yang bisa dilakukan gara-gara urusan ijazah ini? Ini satu republik kita yang berantakan. Bukan promosi Jokowi," ucap Andi. 

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Nursita Sari


#DokterTifa #AndiKurniawan #IjazahJokowi #Persidangan #vjlab #hukum

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke