JAKARTA, KOMPAS.TV – Dosen STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menyebut Gibran Rakabuming seharusnya mundur dari jabatan Wakil Presiden usai putusan MK terkait ijazah.
“Saya bilangnya bola dingin kepada Gibran sendiri,” ujar Bivitri Susanti saat acara Eksaminasi Putusan MK bersama eks Wamenkumham Denny Indrayana dan kawan-kawan pada Kamis (8/10/2026).
“Mestinya sih kalau dia punya etika dan juga ada rasa malu harusnya sih mengundurkan diri buat saya dan kami enggak jadi soal siapa yang akan menggantikan,” lanjutnya.
Bivitri juga menyoroti DPR, KPU, hingga Bawaslu pascaputusan MK tersebut.