JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah dan DPR menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 rata-rata sebesar Rp98,47 juta per jemaah.
Pemerintah menyubsidi Rp3 juta per jemaah. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan biaya ibadah haji tahun 2027 sebesar Rp98,4 juta per jemaah.
Dari total tersebut, jemaah reguler wajib membayar Rp54,6 juta, sementara sisanya ditanggung subsidi dana haji.
Kesepakatan biaya haji tahun 2027 ini dicapai dalam rapat bersama dengan Menteri Haji dan Umrah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Keputusan ini direspons positif pemerintah, yakni Kementerian Haji dan Umrah. Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf bilang bantuan subsidi dari pemerintah senilai Rp3 juta membantu meringankan jemaah yang akan melakukan ibadah haji.
Pelunasan biaya haji reguler 2027 mendapatkan subsidi Rp3 juta.
Masyarakat pun meminta meski subsidi diberikan, namun tak mengurangi layanan jemaah haji di Tanah Suci.
Dan untuk mengetahui bagaimana realisasi pelunasan biaya haji 2027, simak dialog bersama Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Maria Assegaf.
#haji #kemenhaj #subsidi
Baca Juga Kabar Baik! Pelunasan Biaya Haji Reguler 2027 Mendapat Subsidi Rp3 juta | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/694844/kabar-baik-pelunasan-biaya-haji-reguler-2027-mendapat-subsidi-rp3-juta-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/694848/jubir-kemenhaj-umrah-soal-turunnya-biaya-pelunasan-ibadah-haji-2027-kompas-siang