:

Rumah Dinas Oknum TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Langsung Dibekuk

2 hari lalu

TNI Angkatan Darat membenarkan adanya penggerebekan aktivitas judi online di sebuah rumah dinas perwira menengah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu, 4 Oktober 2026. Penggerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas tidak wajar di rumah tersebut. Sebanyak 11 warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan, ditangkap. Petugas juga menyita 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

Rumah tersebut diketahui merupakan fasilitas dinas untuk Letkol Inf Arman yang menjabat sebagai Kasi Intel Gartap 1/Jakarta. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Denpom 2 Jaya/Jayakarta. Sementara itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan jika dalam pendalaman terbukti ada prajurit yang terlibat atau memfasilitasi aktivitas tersebut, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai hukum yang berlaku.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati

Music: State_of_Affairs_Yun (AI)

#Hukum #Kriminal ##cclabs #JudiOnlineCijantung #MarkasJudolCijantung

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke