Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tak menemukan bukti ijazah SMA Waakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dia mendorong DPR menindaklanjuti putusan itu demi menjaga harkat martabat lembaga legislatif dan moral berbangsa.
Hal itu disampaikan Komarudin di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (8/10/2026).
"Kalau Pak Gibran merasa, dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum, ketaatan dia kepada hukum yang bagus, MK sudah buka semua, ya mengundurkan diri itu lebih baik. Kalau tidak, ya DPR harus yang menindaklanjuti," ujar Komarudin.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#Gibran #PutusanMKGibran #PDIP #Hukum #DPR #IjazahGibran #vjlab