PEMALANG, KOMPAS.TV - Kepala sekolah dasar di Pemalang, Jawa Tengah dinonaktifkan dari jabatannya buntut kasus meninggalnya seorang siswa yang diduga korban perundungan.
Pemkab Pemalang bilang kepala sekolah dinonaktifkan untuk mendukung penyidikan polisi sekaligus bentuk tanggung jawab atas kekerasan di lingkungan sekolah.
Pemkab Pemalang menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi dan akan mengevaluasi untuk mencegah kasus serupa.
Kasus perundungan siswa kelas 2 sekolah dasar di Pemalang, Jawa Tengah, mulai naik penyidikan. Polisi mengungkapkan korban diduga merupakan korban perundungan dua kakak kelas korban.
Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, termasuk empat saksi anak. Penganiayaan terjadi 12 September lalu yang berawal dari perselisihan.
Karena diduga melibatkan anak di bawah umur, penyelidikan akan dilakukan sesuai peradilan anak. Penyidik Polres Pemalang melibatkan Balai Pemasyarakatan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang. Penanganan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dugaan perundungan mencuat usai korban mengeluh sakit pada bagian perut. Korban awalnya tak mau cerita, namun kemudian ia mengaku sempat dipukuli kakak kelasnya di sekolah. Korban kemudian dirawat selama 9 hari di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga Fakta-Fakta Siswa SD di Pemalang Meninggal Dunia Diduga Korban Bullying Kakak Kelas di https://www.kompas.tv/regional/693984/fakta-fakta-siswa-sd-di-pemalang-meninggal-dunia-diduga-korban-bullying-kakak-kelas
#perundungan #bullying #pemalang #siswadibully
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/694842/siswa-sd-meninggal-diduga-dibully-kakak-kelas-kasus-naik-ke-tahap-penyidikan-sapa-pagi