Majelis Hakim menegur saksi Wicandres setelah mengakui menyimpulkan sendiri bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo merupakan korban dalam perkara pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang melibatkan dokter Tifa.
Saat ditanya dasar menyebut Jokowi sebagai korban, Wicandres mengakui bahwa kesimpulan tersebut dibuat sendiri.
"Enggak, enggak. Sendiri sih (simpulkan)," ujar Wicandres saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua di PN Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026).
Hakim kemudian memastikan kembali apakah Wicandres menyimpulkan sendiri bahwa Jokowi merupakan korban dari unggahan pernyataan dokter Tifa di media sosial.
Wicandres menjawab, "Menyimpulkan sendiri."
Hakim pun menegaskan pertanyaan tersebut untuk memastikan sumber kesimpulan Wicandres.
Kuasa hukum dokter Tifa kemudian menyoroti bahwa Wicandres merupakan saksi fakta, bukan ahli.
Dalam pemeriksaan, hakim juga sempat menegur saksi terkait kesimpulan mengenai kegaduhan di masyarakat dengan mengatakan, "Makanya jangan menyimpulkan lagi."
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#DokterTifa #Jokowi #IjazahJokowi #SidangDokterTifa #vjlab #hukum #kriminal