:

Eks Ketua KPU: Suket Gibran Sepenuhnya Tanggung Jawab Kemendikbud

2 minggu lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU periode 2022-2024, Hasyim Asyari, buka suara soal polemik surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hasyim menyebut proses dan kebenaran substansi surat itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku pihak yang menerbitkannya.

Menurut Hasyim, KPU hanya menjadi pengguna akhir surat tersebut saat Gibran mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Pernyataan ini disampaikan Hasyim kepada Kompas.com pada Kamis (8/10/2026). Di sisi lain, Kemendikdasmen sudah menjelaskan proses pengajuan hingga penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.

Lantas, bagaimana proses penerbitan surat keterangan tersebut?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Afifah Rismayanti
Narator: Afifah Rismayanti
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Akhmad Muawal Hasan

#Politik #Pemerintah #DailyNews #GibranRakabumingRaka #IjazahGibran #KPU #Kemendikbud #Kemendikdasmen #MahkamahKonstitusi #Pilpres2024

Music: Ticker Loop Brief (AI)

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2026/10/08/09585211/hasyim-asyari-eks-kpu-suket-gibran-sepenuhnya-tanggung-jawab-kemendikbudย 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke