Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ijazah wakil Presiden Gibran Rakabuming.
"Ya kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada termasuk di dalamnya petimbangan hukum," ujar Jokowi ditemui di Solo, Kamis (8/10).
Menanggapi MK yang mengatakan tak menemukan bukti ijazah Gibran, Jokowi menegaskan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan sarjana.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV