Perdebatan terjadi antara Dokter Tifa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat pemeriksaan saksi Wicandres dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo di PN Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026).
Dokter Tifa mempertanyakan sejumlah keterangan saksi dalam BAP, termasuk soal pekerjaan saksi yang dinilai berbeda dengan keterangannya di persidangan. Saat di BAP, saksi mengaku advokat, tetapi saat ditanya kembali oleh Dokter Tifa, Wicandres mengaku pekerjaannya wiraswasta.
“Tadi sama sekarang beda. Tadi wiraswasta sekarang lawyer. Kan sudah diomong juga tadi?’ ujar Dokter Tifa kepada Wicandres di PN Jakarta Timur, Kamis.
Perdebatan kemudian terjadi ketika JPU mempersoalkan relevansi pertanyaan Dokter Tifa.
“Izin Yang Mulia kami keberatan Yang Mulia mohon izin Majelis mohon izin untuk kami luruskan lagi Majelis kami di sini berdasarkan hukum acara pidana,” ujar Jaksa.
Dokter Tifa kemudian meminta JPU tidak menginterupsi saat dirinya bertanya kepada saksi.
Suasana persidangan semakin panas hingga hakim memutuskan melakukan skors.
“Silakan kalau mau bertengkar, tapi bukan di dalam persidangan. Mau keluar silakan. Kalau di sini bertengkar nanti saya keluarkan dari ruang sidang!” kata hakim.
Simak selengkapnya pada video ini!
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#DokterTifa #SidangDokterTifa #Jokowi #IjazahPalsu #vjlab #hukum