JAKARTA, KOMPAS.TV — Advokat Ahmad Khozinudin berharap Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana dalam penerbitan dan penggunaan surat keterangan atau suket yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
"Objeknya adalah suket. Tetapi yang diadukan dua pihak. Pertama, dugaan yang membuat surat palsu atau surat yang tidak benar. Yang kedua adalah yang menggunakannya," ujar Khozinudin, Rabu (7/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Khozinudin turut menyinggung kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Ia berharap semangat baru Polri dalam melayani dan membersamai masyarakat juga diterapkan dalam penanganan laporan tersebut.
"Kami ingin tegaskan tadi juga kami sebut Kapolri yang baru, Pak Suyudi Ario Seto, tentu punya tagline atau punya semangat yang baru. Kalau dulu Presisi, kalau sekarang kan polisi bersama masyarakat," ujar Khozinudin.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
Baca Juga Ramai soal Gibran Tak Punya Ijazah, Bawaslu Surakarta: Di Pilkada 2020 Tidak Ada Masalah di https://www.kompas.tv/nasional/694789/ramai-soal-gibran-tak-punya-ijazah-bawaslu-surakarta-di-pilkada-2020-tidak-ada-masalah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/694797/aduan-suket-gibran-khozinudin-singgung-nama-kapolri-jenderal-suyudi