Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan yang digunakannya.
Gibran mengatakan, dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke jenjang strata satu (S1) jika tidak memiliki ijazah setara sekolah menengah atas (SMA).
Berikut adalah rangkumannya!
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Irawan Sapto Adhi Video Jurnalis: Ahmad Dzilky Narator: Tantri Febrina Maharani Penulis Naskah: Tantri Febrina Maharani Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Farid Firdaus