Pemerintah menyalurkan BSU periode OktoberDesember 2026 kepada 13,3 juta pekerja dengan bantuan Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 yang dicairkan sekaligus.
Kriteria penerima BSU 2026 belum diumumkan secara lengkap.
Pemerintah menyebut ketentuan pada penyaluran sebelumnya menjadi salah satu acuan, termasuk batas upah, kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan, status kewarganegaraan, serta pengecualian bagi ASN, TNI, dan Polri.
Status BSU dapat dipantau melalui laman BSU Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan PosPay.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi
#Ekonomi #Finansial ##cclabs #BSU2026 #Kemnaker #BantuanSubsidiUpah
Music: Pressed News - (AI)
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/10/08/063100965/siapa-saja-yang-berhak-menerima-bsu-rp-900.000-cek-di-sini