Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak menanggapi penggerebekan markas judi online (judol) di sebuah rumah dinas TNI di Cijantung. Maruli menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota TNI aktif, yang terbukti memfasilitasi rumah dinasnya sebagai markas judol.
Sebelumnya, rumah yang diduga menjadi markas judol, digerebek, pada Minggu (4/10/2026). Rumah itu berada di Kompleks Perumahan Angkatan Darat, Jalan Sederhana 7, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Rumah tersebut diketahui milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Infanteri Arman Jab, dan disewakan kepada para tersangka.
Dalam penggerebekan markas judol Cijantung, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mengoperasikan praktik judi daring tersebut, meliputi 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, serta 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fika Nurul Ulya, Robertus Belarminus
Video Jurnalis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Angela Putri Defana
Narator: Angela Putri Defana
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Music: Press Room Protocol (AI)
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/10/07/18292971/ksad-bakal-tindak-tegas-anggota-tni-jika-terbukti-fasilitasi-rumah-jadi
#Militer #Tentara #TNIAD #JudiOnline #MarkasJudol #RumahDinasMarkasJudol #RumahDinasTNI #KSAD