JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini. Nusron telah mengirim surat ke KPK, tidak dapat hadiri pemeriksaan, lantaran ada agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
Nusron seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya di kementerian yang ia pimpin.
Penyidik masih menelurusi aliran uang, serta alur perintah, dalam dugaan suap proses pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron.