JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah menetapkan total biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 sebesar Rp98,4 juta.
Hal ini disepakati usai rapat kerja Komisi VIII DPR, Rabu (7/10/2026) siang.
Dari total biaya tersebut, jemaah membayar biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 54,6 juta atau sekitar 55 persen dari biaya total.
Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah, dan biaya hidup atau living cost jemaah.
Menteri Haji dan Umrah menyebut, pemerintah memberi subsidi sebesar Rp 3,1 juta untuk komponen BPIH di dalam negeri.
Baca Juga Resmi! Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Pelunasan Rp23,2 Juta di https://www.kompas.tv/info-publik/694731/resmi-biaya-haji-2027-ditetapkan-rp98-4-juta-pelunasan-rp23-2-juta
#dpr #haji #biayahaji #ibadahhaji
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/694743/tok-biaya-haji-2027-rp98-4-juta-per-jemaah-hanya-bayar-rp54-6-juta-sapa-malam