JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Merespons dakwaan, Febrie dan tim kuasa hukumnya mengajukan perlawanan.
"Jadi kami dari tim kuasa tadi sudah sampaikan, Pak Febrie juga, kami akan buat dokumen perlawanan dua, Pak. Dari nota perlawanan dua, dari pribadi Pak Febrie dan dari tim kuasa hukum," kata kuasa hukum Febrie Adriansyah, Patra M Zen, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyampaikan sidang perdana tersebut menjadi momentum penting untuk memperjelas, menguji, dan mengklarifikasi berbagai tuduhan.
Baca Juga Terungkap! Jaksa Beberkan Kode 'Kue' untuk Setoran Rp20 M ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di https://www.kompas.tv/nasional/694739/terungkap-jaksa-beberkan-kode-kue-untuk-setoran-rp20-m-ke-eks-jampidsus-febrie-adriansyah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/694742/full-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-akan-ajukan-nota-perlawanan-lawan-dakwaan-cuci-uang-rp350-m