:

Respons Putusan MK, Wapres Gibran: Kalau Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Saya Kuliah! | SAPA MALAM

7 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Gibran Rakabuming merespons putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat ijazahnya saat Pemilu 2024.

Wapres Gibran bilang dia sudah menamatkan pendidikan setingkat SMA. Karena itu, dia dapat berkuliah hingga perguruan tinggi.

Gibran Rakabuming mengaku menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi dan bakal tetap fokus bekerja untuk menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga merespons pernyataan MK yang tidak menemukan bukti ijazah setingkat SLTA yang digunakan untuk pencalonan wakil presiden.

Menurutnya, jika dia tidak menyelesaikan pendidikan setingkat SLTA, maka tak mungkin melanjutkan kuliah hingga selesai di Singapura.

Baca Juga Jawaban Dasco Ditanya soal Pertemuan Prabowo-Jokowi Saat Putusan Ijazah Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/694733/jawaban-dasco-ditanya-soal-pertemuan-prabowo-jokowi-saat-putusan-ijazah-gibran

#gibran #putusanmk #ijazahgibran #wapresgibran 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/694735/respons-putusan-mk-wapres-gibran-kalau-tak-lulus-sma-tak-mungkin-saya-kuliah-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke