KOMPAS.TV - Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak menemukan adanya bukti ijazah Gibran yang setara dengan SMA menjadi landasan Ahmad Khozinudin CS kembali melaporkan dugaan pemalsuan suket penyetaraan ijazah Gibran ke Bareskrim Polri.
Lalu seberapa kuat putusan MK menjadi bukti petunjuk adanya pemalsuan dokumen? Kita bahas bersama kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, dan juga pakar hukum tata negara, M. Rullyandi.