Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, dalam surat yang disampaikan ke KPK, Nusron tidak memenuhi pemeriksaan karena ada agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
Budi mengatakan, penyidik akan melakukan koordinasi dan penjadwalan ulang terhadap Nusron Wahid dalam waktu dekat.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#News #korupsi #suap #nusronwahid #kpk #summareconbogor #vjlab