Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka mengaku melanjutkan jenjang S-1 usai menamatkan pendidikan setara SMA.
Hal itu disampaikan Gibran, saat ditemui wartawan di Jakarta, pada Rabu (7/10/2026).
Namun, sehari sebelumnya Mahkamah Konstitusi membacakan hasil putusan soal gugatan ijazah Gibran.
Dalam pembacaan putusan itu, MK tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki dokumen yang menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan SMA atau sederajat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#Politik #pemerintah ##kompascomlab #Gibran #GibranRakabuming #IjazahGibran #MahkamahKonstitusi