JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional, ATR/BPN, Nusron Wahid, hari ini ke Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan dengan kapasitas Nusron sebagai saksi, dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Budi bilang pemeriksaan diperlukan guna mendalami informasi dan keterangan, sehingga membuat terang konstruksi perkara.
KPK meyakini, Nusron akan hadir sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan.