Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, jemaah sebelumnya telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta.
Berdasarkan Bipih 2027 yang ditetapkan sebesar Rp54,648 juta, jemaah semestinya masih harus melunasi sekitar Rp29,6 juta.
Namun, Presiden Prabowo melalui APBN memberikan subsidi Rp3 juta per jemaah. Selain itu, terdapat bantuan dari nilai manfaat sebesar Rp3,4 juta. Dengan skema tersebut, jemaah hanya perlu membayar sekitar Rp23,2 juta untuk pelunasan.
"Pemerintah memutuskan untuk mensubsidi sebesar Rp3 juta satu jemaah haji," kata Dasco di Gedung DPR RI, Rabu (7/10/2026).
Adapun Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan subsidi diberikan agar kenaikan harga avtur akibat situasi geopolitik global tidak semakin membebani calon jemaah haji.
"Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban pada calon jemaah haji itu," ujar Irfan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#PrabowoSubianto #Haji2027 #SubsidiHaji #BiayaHaji