Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno membacakan pakta integritas dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, Rabu (7/10/2026).
Dalam pakta integritas itu, hakim, panitera pengganti, jaksa penuntut umum hingga terdakwa berkomitmen menjaga persidangan agar berjalan secara adil dan bebas dari praktik korupsi hingga intervensi.
"Saya berharap kepada para terdakwa, kepada para penuntut umum, para advokat untuk memastikan bahwa persidangan ini berjalan tanpa ada pengaruh apapun juga," ujar Akhmad.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV