MANADO, KOMPAS.TV - Tim Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara menangkap seorang pria yang mengancam pacarnya.
Polisi menangkap seorang pria yang mengancam dengan senjata tajam. Aksi itu diduga dilakukan karena cemburu, karena sang pacar diduga menjalin hubungan dengan pria lain.
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan senjata api di rumah pelaku.