:

[FULL] Sidang Putusan Ijazah Gibran: MK Tidak Dapat Terima Gugatan Denny Indrayana Cs

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024 digelar pada Selasa (6/10/2026).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing mengajukan gugatan.

"Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi pemohon sepanjang kedudukan hukum. Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ujar hakim dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo.

Baca Juga Hakim Arsul Sani: MK Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SMA di https://www.kompas.tv/nasional/694582/hakim-arsul-sani-mk-tidak-temukan-bukti-gibran-punya-ijazah-sma

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694585/full-sidang-putusan-ijazah-gibran-mk-tidak-dapat-terima-gugatan-denny-indrayana-cs

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke