Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan sengketa syarat pendidikan pencalonannya tidak dapat diterima.
Gibran mengatakan menghormati seluruh tahapan dan proses yang berlangsung di MK. Ia juga menegaskan telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA sebelum melanjutkan kuliah hingga jenjang S1 di Singapura.
"Ya kalau saya Enggak lulus SMA, kan saya Enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," ujar dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Ahmad Zilky Penulis: Fika Nurul Ulya Penulis Naskah: Meiva Jufarani Video Editor: Meiva Jufarani Produser: Naufal Noorosa Ragadini