:

Wapres Gibran Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Khozinudin CS Bawa Putusan MK | KOMPAS SIANG

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Ahmad Khozinudin dan perwakilan Aliansi Masyarakat Menggugat kembali mendatangi Bareskrim Polri, Rabu siang (7/10/2026).  Kedatangannya kali ini menindaklanjuti pelaporan terhadap Wapres Gibran Rakabuming terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diduga palsu.

Ahmad Khozinudin bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Menggugat dan pengacara Jawara Bela Umat atau Pejabat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Rabu siang.

Khozinudin kembali melaporkan ke Bareskrim terkait surat keterangan atau suket pendidikan Gibran Rakabuming yang diduga palsu.

Sebelumnya, pada Sabtu lalu, Khozinudin juga telah hadir. Namun kali ini, pihak pelapor menambah alat bukti berupa putusan MK yang menyatakan Gibran tak memiliki ijazah setingkat SMA atau SMK.

Khozinudin mengatakan, pihak yang terlibat diduga melanggar Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023, KUHP Baru, tentang tindak pidana pemalsuan surat.

#ijazahgibran #putusanmk #bareskrim

Baca Juga TERBARU! Wapres Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah: Kalau Gak Lulus SMA, Gak Bisa Kuliah! di https://www.kompas.tv/video/694638/terbaru-wapres-gibran-tanggapi-putusan-mk-soal-ijazah-kalau-gak-lulus-sma-gak-bisa-kuliah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/694644/wapres-gibran-kembali-dilaporkan-ke-bareskrim-khozinudin-cs-bawa-putusan-mk-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke