JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Ahmad Khozinudin dan perwakilan Aliansi Masyarakat Menggugat kembali mendatangi Bareskrim Polri, Rabu siang (7/10/2026). Kedatangannya kali ini menindaklanjuti pelaporan terhadap Wapres Gibran Rakabuming terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diduga palsu.
Ahmad Khozinudin bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Menggugat dan pengacara Jawara Bela Umat atau Pejabat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Rabu siang.
Khozinudin kembali melaporkan ke Bareskrim terkait surat keterangan atau suket pendidikan Gibran Rakabuming yang diduga palsu.
Sebelumnya, pada Sabtu lalu, Khozinudin juga telah hadir. Namun kali ini, pihak pelapor menambah alat bukti berupa putusan MK yang menyatakan Gibran tak memiliki ijazah setingkat SMA atau SMK.
Khozinudin mengatakan, pihak yang terlibat diduga melanggar Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023, KUHP Baru, tentang tindak pidana pemalsuan surat.
#ijazahgibran #putusanmk #bareskrim
Baca Juga TERBARU! Wapres Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah: Kalau Gak Lulus SMA, Gak Bisa Kuliah! di https://www.kompas.tv/video/694638/terbaru-wapres-gibran-tanggapi-putusan-mk-soal-ijazah-kalau-gak-lulus-sma-gak-bisa-kuliah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/694644/wapres-gibran-kembali-dilaporkan-ke-bareskrim-khozinudin-cs-bawa-putusan-mk-kompas-siang