:

Putusan MK Gugatan Ijazah, Purnawirawan TNI: Gibran Lakukan Penipuan Terhadap Hukum

2 minggu lalu

Perwakilan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Mayjen (Purn) Soenarko menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

Dia menuding Gibran telah melakukan penipuan terhadap hukum karena tidak memenuhi syarat pendidikan untuk menjadi Wakil Presiden. 

"Termasuk menipu terhadap hukum dan undang-undang yang berlaku di negeri kita ini. Bukan hanya kita warga negara simpelnya Gibran ini telah melakukan perbuatan tercela," ujar Soenarko. 

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke