JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tipikor Rabu (7/10/2026) siang ini menggelar sidang perdana terdakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sidang pembacaan dakwaan untuk Febrie Adriansyah, Don Ritto dan Nurman Herin dijadwalkan Rabu (7/10/2026) siang.
Febrie dijerat dalam dua perkara, yakni dugaan pemerasan perkara asuransi Jiwasraya dan Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, berkas perkara Febrie Adriansyah telah dinyatakan P-21 sejak Rabu (16/9/2026) lalu.
Barang bukti dan tersangka kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada 18 September, untuk selanjutnya diproses ke tahap penuntutan, di pengadilan.
Lebih lengkap sidang dakwaan eks Jampidsus Febri Adriansyah, kita akan bahas bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman, Prof. Hibnu Nugroho.
Baca Juga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan Jalani Sidang Dakwaan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU di https://www.kompas.tv/nasional/694625/eks-jampidsus-febrie-adriansyah-akan-jalani-sidang-dakwaan-terkait-dugaan-korupsi-dan-tppu
#eksjampidsus #febrieadriansyah #dakwaan
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/694628/full-pakar-hukum-pidana-soal-sidang-dakwaan-eks-jampidsus-febrie-bakal-dikenakan-pasal-apa