JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan dan ijazahnya. Gibran mengatakan menghormati seluruh tahapan dan proses yang berlangsung di MK.
Gibran menegaskan dirinya telah menyelesaikan pendidikan SMA sebelum melanjutkan kuliah di Singapura. Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti catatan yang disampaikan MK dan memilih tetap fokus menjalankan visi serta misi Presiden Prabowo Subianto.