JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tipikor siang ini akan menggelar sidang perdana terdakwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, dengan agenda pembacaan dakwaan pada Rabu (7/10/2026).
Sidang pembacaan dakwaan untuk Febrie Adriansyah, Don Ritto dan Nurman Herin dijadwalkan pukul 13.30 WIB.
Febrie dijerat dalam dua perkara yakni dugaan pemerasan perkara asuransi Jiwasraya dan Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, berkas perkara Febrie Adriansyah telah dinyatakan P-21 sejak Rabu (16/9/2026) lalu.
Barang bukti dan tersangka kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 September untuk selanjutnya diproses ke tahap penuntutan di pengadilan.