JAKARTA, KOMPAS.TV – Penggugat, Denny Indrayana, meminta Gibran Rakabuming mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan wakil presiden usai putusan MK terkait ijazah Gibran pada Selasa, (6/10/2026).
“Kalau saya jadi saudara, saya akan malu sekali untuk tetap menjabat sebagai wakil presiden. Saya akan mempertimbangkan dengan serius mungkin berdiskusi dengan Bapak saya karena saya majunya juga karena Bapak,” ujar Denny Indrayana.
“Akan berdiskusi dengan Pak Jokowi. Pak ini malu sekali. Enough is enough. Cukup lebih baik demi nama baik keluarga, demi nama baik saya, demi menjaga nama baik republik, saya menjunjung etika dan menyatakan mundur sebagai wakil presiden Republik Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, MK menyatakan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wapres Gibran saat pendaftaran Pilpres 2024 tidak dapat diterima.
Namun, MK juga mengungkapkan tidak ada dokumen yang bisa menunjukkan Gibran memiliki ijazah SMA.
Baca Juga Denny Indrayana Buka Peluang Tuntut Pemakzulan Gibran ke DPR: Kalau Tidak Mundur, Kami Mundurkan di https://www.kompas.tv/nasional/694597/denny-indrayana-buka-peluang-tuntut-pemakzulan-gibran-ke-dpr-kalau-tidak-mundur-kami-mundurkan
#ijazahgibran #mk #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/694613/denny-indrayana-minta-gibran-diskusi-dengan-jokowi-usai-putusan-mk-mundur-sebagai-wapres